Kompetensi Pembentuk Pemuda Generasi Bangsa --> Guru

Kompetensi Pembentuk Pemuda Generasi Bangsa --> Guru
Secara psikologis, kepribadian lebih diposisikan pada perbedaan individual yaitu karakteristik yang membedakan indivdu dengan individu lain. Kepribadian merupakan pola perilaku dan cara berfikir yang khas, yang menentukan penyesuaian diri seseorang terhadap lingkungan yang mengisyaratkan adanya perilaku yang konsisten yang diakukan oleh individu dalam berbagai situasi sebagai hasil interaksi antara karakteristik kepribadian seseorang dengan kondisi social dan fisik material lingkungannya yang mungkin perilaku tersebut dikendalikan secara internal atau secara eksternal.[1]

Adapun macam-macam kompetensi kepribadain yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut:

1. Kepribadian yang Mantap dan Stabil

Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (dicontoh sikap dan perilakunya).

2. Kepribadian yang Dewasa

Sebagai seorang guru, kita harus memiliki kepribadian yang dewasa karena terkadang banyak masalah pendidikan yang muncul yang disebabkan oleh kurang dewasanya seorang guru. Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat guru melakukan tindakan – tindakan yang tidak profesional, tidak terpuji, bahkan tindakan– tindakan tidak senonoh yang merusak citra dan martabat guru.

3. Kepribadian yang Arif

Sebagai seorang guru kita harus memiliki pribadi yang disiplin dan arif. Hal ini penting, karena masih sering kita melihat dan mendengar peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan sikap moral yang baik. Oleh karena itu peserta didik harus belajar disiplin, dan gurulah yang harus memulainya. Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan, berbuat baik, menjadi contoh sabar dan penuh pengertian. Mendisiplinkan peserta didik harus dilakukan dengan rasa kasih sayang dan tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian materi, tetapi guru harus dapat membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik.
4. Kepribadian yang Berwibawa

Berwibawa mengandung makna bahwa seorang guru harus memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik, artinya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Di samping itu guru juga harus mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar dan memiliki perilaku yang disegani.

5. Menjadi Berakhlak Mulia dan Teladan bagi Peserta Didik

Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni usaha sungguh-sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal ini, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata-mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa.

Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup, (a) Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (b) Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (c) Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.[2]

Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi guru yang santun, respek terhadap siswa, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apa pun jenis mata pelajarannya.

Oleh karena itu, dalam beberapa kasus tidak jarang seorang guru yang mempunyai kemampuan mumpuni secara pedagogis dan profesional dalam mata pelajaran yang diajarkannya, tetapi implementasinya dalam pembelajaran kurang optimal. Hal ini boleh jadi disebabkan tidak terbangunnya jembatan hati antara pribadi guru yang bersangkutan sebagai pendidik dan siswanya, baik di kelas maupun di luar kelas. Upaya pemerintah meningkatkan kemampuan pedagogis dan professional guru banyak dilakukan, baik melalui pelatihan, workshop, maupun pemberdayaan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Akan tetapi, hal tersebut kurang menyentuh peningkatan kompetensi kepribadian guru. Untuk menyempurnakan kepribadian guru, diperlukan kebiasaan sikap kelapangan hati dalam menerima segala masukan, sehingga lambat laun kepribadian guru menjadi lebih dewasa dan matang. Ini merupakan kebiasaan dan kelaziman yang terjadi jika ingin maju dan berkembang.[3]

[1] Moh. Roqib dan Nurfuadi, Kepribadian Guru: Upaya mengembangkan kepribadian guru yang sehat di masa depan (Yogyakarta: Grafindo Utera Media, 2009), hal.24
[2] Qomari Anwar, Reorientasi Pendidikan dan Profesi Keguruan, (Jakarta: Uhamka Press, 2002) hal.36
[3] Muhammad AR., Pendidikan di Alaf Baru Rekonstruksi atas Moralitas Pendidikan (Yogyakarta: Prismasophie, 2005), hal. 70
sumber gambar: moeslema.com

0 komentar:

Posting Komentar